Pemahaman Mahasiswa STAI Babusalam Sula tentang Konsep Riba dan Penerapannya dalam Transaksi Sehari-hari
Kata Kunci:
Riba, Pemahaman Mahasiswa, Transaksi Syariah, Ekonomi Islam, STAI Babusalam Sula. .Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemahaman mahasiswa STAI Babusalam Sula tentang konsep riba dan penerapannya dalam transaksi sehari-hari. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif dengan pendekatan survei. Data diperoleh melalui kuesioner terstruktur kepada 80 mahasiswa STAI Babusalam Sula yang dipilih secara purposive sampling. Teknik analisis data menggunakan statistik deskriptif dengan distribusi frekuensi dan persentase.Hasil penelitian menunjukkan dua temuan utama. Pertama, pemahaman mahasiswa STAI Babusalam Sula tentang konsep riba tergolong cukup baik secara teori (76,25%), namun masih rendah dalam mengidentifikasi riba pada produk keuangan digital (37,5%-52,5%). Kedua, terdapat ketidakkonsistenan antara pemahaman teoritis dan perilaku transaksi sehari-hari mahasiswa, terutama pada penggunaan layanan pinjaman berbasis digital.Temuan ini mengindikasikan perlunya penguatan pembelajaran ekonomi syariah yang lebih aplikatif di STAI Babusalam Sula, khususnya pada aspek pengenalan produk keuangan kontemporer yang berpotensi mengandung unsur riba.Penelitian ini merupakan yang pertama mengkaji secara empiris pemahaman konsep riba pada mahasiswa STAI Babusalam Sula dengan konteks transaksi digital dan keuangan modern di wilayah Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Unduhan
Referensi
PT Raja Grafindo Persada, 2011).
Ahmad Hidayat, Literasi Keuangan Syariah Digital: Tantangan dan Peluang di Era Industri 4.0 (Yogyakarta: Deepublish, 2021), hlm. 89.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Fatwa DSN-MUI No. 54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card (Jakarta: DSN-MUI, 2006).
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Fatwa DSN-MUI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga (Interest/Fa’idah) (Jakarta: DSN-MUI, 2004).
Icek Ajzen, “The Theory of Planned Behavior,” Organizational Behavior and Human Decision Processes, Vol. 50, No. 2 (1991), hlm. 179–211.
Lorin W. Anderson dan David R. Krathwohl, A Taxonomy for Learning, Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom's Taxonomy of Educational Objectives (New York: Longman, 2001).
M. Mukhlisin dan I. Wahyudi, “Pemahaman Konsep Riba dan Implementasinya dalam Perilaku Keuangan Mahasiswa PTKI,” JEBI: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 4, no. 2 (2019): 115–130.
M. Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek (Jakarta: Gema Insani Press, 2001), hlm. 37.
M. Yusuf dan A. Hamid, “Analisis Perilaku Keuangan Mahasiswa Muslim,” Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, Vol. 12, No. 2 (2020), hlm. 301–318.
Otoritas Jasa Keuangan, Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2022 (Jakarta: OJK, 2022).
Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah Jilid 5 (Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2008), hlm. 182.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (Bandung: Alfabeta, 2019).
U. Hasanah, “Pengaruh Pengetahuan tentang Produk Keuangan Syariah terhadap Keputusan Mahasiswa Menggunakan Lembaga Keuangan Syariah,” Jurnal Ekonomi Islam 12, no. 1 (2021): 45–62
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Rusli Sapsuha

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan Lisensi: Karya yang dipublikasikan di Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum dan Ekonomi dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA).


