Peran Hukum dalam Pengelolaan Pendidikan: Studi Kasus Sekolah Menengah di Maluku Utara

Penulis

  • Kamarun M.Sebe IAIN Ternate, Maluku UTara.Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59115/almizan.vi.223

Kata Kunci:

Hukum Pendidikan, Pengelolaan Pendidikan, Maluku Utara

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran hukum dalam pengelolaan pendidikan di sekolah menengah di Maluku Utara. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus di beberapa sekolah, termasuk wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 memberikan kerangka hukum yang jelas, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya pemahaman hukum di kalangan tenaga pendidik, infrastruktur yang tidak memadai, dan keterbatasan partisipasi masyarakat. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk mengatasi kendala ini dan meningkatkan kualitas pendidikan. Penelitian ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana hukum dapat berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan di daerah tersebut.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2024-12-31

Cara Mengutip

M.Sebe, K. (2024). Peran Hukum dalam Pengelolaan Pendidikan: Studi Kasus Sekolah Menengah di Maluku Utara. Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum Dan Ekonomi, 185–196. https://doi.org/10.59115/almizan.vi.223

Terbitan

Bagian

Artikel Penelitian Utama