Analisis Dampak Pernikahan Dibawah Umur di Desa Falabisahaya Perspektif Hukum Islam

Penulis

  • Samsudin Buamona B STAI Babussalam Sula Maluku Utara
  • Sunardi Tomia STAI Babussalam Sula, Kep. Sula, Indonesia

Kata Kunci:

Pernikahan di bawah Umur, Hukum Islam,

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perkawinan anak di desa Falabisahaya dari perspektif hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan Metode Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan di bawah umur sesuai dengan syarat dan peraturan perkawinan dan memenuhi setengah dari fungsi perkawinan, yaitu fungsi biologis, meskipun perkawinan di bawah umur memiliki dampak negatif yang lebih besar daripada positif seperti ketidaksiapan mental pasangan sering menimbulkan pertengkaran dan membahayakan keharmonisan rumah tangga. Selain itu, ada dampak negatif lainnya seperti risiko kesehatan, putus sekolah, dan potensi perceraian dan belum memenuhi aspek psikologis, kematangan berpikir, dan kesiapan materi dalam membangun rumah tangga.

Kata kunci:     Pernikahan di bawah Umur, Hukum Islam,

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2024-06-30

Cara Mengutip

Buamona B, S., & Tomia, S. . (2024). Analisis Dampak Pernikahan Dibawah Umur di Desa Falabisahaya Perspektif Hukum Islam. Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum Dan Ekonomi, 59–71. Diambil dari https://e-jurnal.staibabussalamsula.ac.id/index.php/al-mizan/article/view/166

Terbitan

Bagian

Artikel Penelitian Utama