Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Peran Dan Tanggung Jawab Pedagang Makanan Di Swering Desa Mangon
Keywords:
Hukum Ekonomi Syariah; Peran dan Tanggung Jawab; Pedagang Makanan.Abstract
Jual beli merupakan aktivitas yang umum dilakukan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk kegiatan perdagangan makanan yang berlangsung di Swering Desa Mangon. Pedagang makanan merupakan salah satu bentuk usaha informal yang tumbuh akibat tingginya jumlah penduduk dan terbatasnya lapangan pekerjaan. Islam menganjurkan pelaku bisnis untuk berlaku adil, jujur, dan bertanggung jawab, serta melarang kecurangan dan kezaliman dalam bertransaksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bagaimana peran dan tanggung jawab pedagang makanan di Swering Desa Mangon, dan (2) bagaimana perspektif hukum ekonomi syariah terhadap pedagang makanan di lokasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang makanan di Swering Desa Mangon telah bertanggung jawab atas dagangannya dan menerapkan prinsip kebajikan dalam etika bisnis Islam, meskipun masih terdapat pedagang yang belum sepenuhnya menerapkan etika bisnis Islam, terutama dalam hal kebersihan tempat berjualan dan kesesuaian barang dengan pesanan pembeli.
Downloads
References
Adi, Rianto. Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum. Jakarta: Granit, 2004.
Al-Mushlih, Shalah Ash-Shawi Abdullah. Fiqih Ekonomi Keuangan Islam. Jakarta: Darul Haq, 2018.
Bungin, Burhan. Metodologi Penelitian Sosial Dan Ekonomi. Jakarta: Kencana, 2013.
Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2015.
Fajri, Desmal. Hukum Ekonomi Syariah. Padang: LPPM Universitas Bung Hatta, 2022.
Frits. Perilaku Manusia Pengantar Singkat Tentang Psikologi. Bandung: PT Refika Aditama, 2006.
Ghazaly, Abdul Rahman, Ghufron Ihsan, dan Sapiudin Shidiq. Fiqh Muamalah. Jakarta: Kencana, 2010.
Hamidi. Metode Penelitian Kualitatif Aplikasi Praktis, Pembuatan Proposal dan Laporan Penelitian. Malang: UMM Press, 2005.
Haroen, Nasrun. Fiqh Muamalah. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007.
Hasan, M. Ali. Berbagai Macam Transaksi dalam Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003.
Imaniyati, Neni Sri. Hukum Ekonomi dan Ekonomi Islam dalam Perkembangan. Bandung: Mandar Maju, 2002.
Karim, Adiwarman Azwar. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006.
Kartika, Elsi, dan Advendi Simangunsong. Hukum Dalam Ekonomi. Jakarta: PT. Grasindo, 2005.
Keraf, Gorys. Komposisi. Ende Flores: Nusa Indah, 1989.
Khalid, Muhammad. "Prinsip-Prinsip Hukum Syariah Dalam Undang-Undang Tentang Perbankan Syariah." As Syariah 20, no. 2 (2018).
Khujah, Izzudin Muhammad. Nazhariyatu Al-Fiqih Al-Islami. Jeddah: Dallah Al-Barakah, 1993.
Koentjaraningrat, dkk. Penerapan Teori Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2015.
Maleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007.
Miru, Ahmadi, dan Sutarman Yodo. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004/2008.
Muhith, Nur Faizin, M. Pufjihardjo. Fikih Muamalah Ekonomi Syariah. Malang: UB Pres, 2019.
Nasution, Az. Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar. Jakarta: Diadit Media, 2002.
Nasution, Mustafa Edwin, dkk. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007.
Nawawi, Hadari. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada Press, 1998.
Norbuko, Cholid. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara, 2003.
Pujiyati, Ferra. Rahasia Cepat Menguasai Laporan Keuangan Khusus Untuk Perusahaan & UKM. Indonesia: Lembar Pustaka Indonesia, 2015.
Sampurno, Wahyu Mijil. Penerapan Etika Bisnis Islam Dan Dampaknya Terhadap Kemajuan Bisnis Industri Rumah Tangga, 2016.
Sarwat, Ahmat. Fiqih Jual Beli. Jakarta: Rumah Fiqih Publishing, 2018.
Shihab, Quraish. Bisnis Sukses Dunia Akhirat, Berbisnis Dengan Allah. Ciputat-Tangerang: Penerbit Lentera Hati, 2011.
Mujiatun, Siti. "Jual beli dalam Perspektif Islam dan Istislma." Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, Vol. 13 No. 2 (September 2013).
Sugianto. Metodologi Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta, 2004.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: CV Alfabeta, 2012.
Torang, Syamsiar. Organisasi & Manajemen (Perilaku, Struktur, Budaya & Perubahan Organisasi). Bandung: Alfabeta, 2017.
Zulham. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cinta Arsad, Upi Pora, julfa Banapon, Rinto Buamona, Azis Los'en, Hamsia Buamona

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
License Terms: Works published in Al-Mizan: Journal of Law and Economics are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA).<bottom>


