Peran Ganda Istri sebagai Pencari Nafkah Utama dalam Rumah Tangga: Perspektif Hukum Islam (Studi di Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula

Authors

  • Anfiarni Marasaoly STAI Babussalam Sula,Maluku Utara.Indonesia
  • Riski Ongirwalu STAI Babussalam Sula,Maluku Utara.Indonesia
  • Desi Soleman STAI Babussalam Sula,Maluku Utara.Indonesia
  • Hasmita Silayar STAI Babussalam Sula,Maluku Utara.Indonesia
  • Akbar Takim STAI Babussalam Sula,Maluku Utara.Indonesia
  • Azis Los'en STAI Babussalam Sula,Maluku Utara.Indonesia

Keywords:

Peran Ganda Istri, Pencari Nafkah, Hukum Islam

Abstract

Peran ganda istri sebagai pencari nafkah utama merupakan fenomena yang semakin banyak dijumpai dalam kehidupan rumah tangga di Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran ganda istri sebagai pencari nafkah utama di Desa Wainin dan bagaimana perspektif hukum Islam terhadap peran tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian lapangan (field research), melalui teknik pengumpulan data berupa observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tujuh orang istri di Desa Wainin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa istri di Desa Wainin menjalankan peran ganda sebagai ibu rumah tangga sekaligus pencari nafkah, yang didorong oleh faktor ekonomi seperti rendahnya penghasilan suami, suami yang tidak bekerja atau sakit, serta banyaknya tanggungan keluarga. Peran ganda ini membawa dampak positif berupa peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga, namun juga menimbulkan dampak negatif seperti kelelahan fisik dan berkurangnya waktu bersama keluarga. Ditinjau dari perspektif hukum Islam, peran istri sebagai pencari nafkah dinyatakan mubah bahkan dapat menjadi wajib apabila suami tidak mampu menafkahi keluarga, selama dilakukan dengan izin suami, tidak melanggar syariat, dan tidak mengabaikan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi keilmuan bagi pengembangan hukum keluarga Islam dan menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam memahami kedudukan istri berperan ganda.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia: Antara Fiqh Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan (Jakarta: Kencana, 2019), 56–61; Muhammad Amin Summa, Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2023), 7–12; Huzaemah Tahido Yanggo, Fiqh Perempuan Kontemporer (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2019), 16–24.

Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia: Antara Fiqh Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan (Jakarta: Kencana, 2019), 165–182; Muhammad Amin Summa, Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2023), 95–108.

Arif, Zahra Zaini. "peran ganda perempuan dalam keluarga pespektif feminis muslim Indonesia." Indonesian Journal of Islamic Law 1.2 (2018): 97-126.

Fida Aini Sikhah, Istri sebagai Pencari Nafkah Utama dalam Perspektif Hukum Islam (Studi di Dukuh Wijo Desa Getas Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan) (Skripsi, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, 2023); Misbahkhul Qolbi, Tinjauan Hukum Islam terhadap Peran Ganda Istri sebagai Ibu Rumah Tangga dan Pencari Nafkah dalam Keluarga (Skripsi, IAIN Surakarta, 2020).

Hasibuan, Liliana. "Antara Emansipasi dan Peran Ganda Perempuan." Analisa Fakta Sosial terhadap Kasus Ketimpangan Gender. Hikmah 11 (2017).

Jeffrey H. Greenhaus and Nicholas J. Beutell, “Sources of Conflict Between Work and Family Roles,” Academy of Management Review 10, no. 1 (1985): 76–88.

Junaidi, Junaidi, and Nadia Deby Sukanti. "Perempuan dengan Peran Ganda dalam Rumah Tangga." Saree: Research in Gender Studies 4.1 (2022): 25-37.

Mansour Fakih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2021), 8–15; Syaifuddin Zuhri, “Membincang Peran Ganda Istri dalam Masyarakat Industri,” Jurisprudence 8, no. 2 (2018): 81–96.

Qomariyah, Nurul, and Fathiyaturrahmah Fathiyaturrahmah. "Peran Ganda Dosen Perempuan dalam Melaksanakan Peran Domestik dan Peran Publik." Aulad: Journal on Early Childhood 7.1 (2024): 89-96.

Rahmah Muin, “Tinjauan Hukum Islam terhadap Istri sebagai Pencari Nafkah,” Jurnal Al-'Adl 10, no. 2 (2017): 145–162; Haura Salsabiela El Sabrina Nazar, Tinjauan Hukum Islam terhadap Peran Istri sebagai Pencari Nafkah Utama dalam Keluarga (Skripsi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2023).

Rostiyati, Ani. "Peran Ganda Perempuan Nelayan di Desa Muara Gading Mas Lampung Timur." Patanjala 10.2 (2018): 291857.

Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2021), 212–218; Mansour Fakih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2021), 71–88.

Wahbah al-Zuhayli, Al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuhu, vol. 10 (Damascus: Dār al-Fikr, 2019), 7345–7360; Huzaemah Tahido Yanggo, Fiqh Perempuan Kontemporer (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2019), 57–74.

Wibowo, Dwi Edi. "Peran ganda perempuan dan kesetaraan gender." Muwazah 3.1 (2011).

Downloads

Published

2024-06-30

How to Cite

Marasaoly, A., Ongirwalu, R. ., Soleman, D., Silayar, H., Takim, A., & Los’en, A. (2024). Peran Ganda Istri sebagai Pencari Nafkah Utama dalam Rumah Tangga: Perspektif Hukum Islam (Studi di Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula. Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum Dan Ekonomi, 146–159. Retrieved from https://e-jurnal.staibabussalamsula.ac.id/index.php/al-mizan/article/view/376

Issue

Section

Articles