Model Penguatan Ekonomi Syariah Berbasis Kearifan Lokal pada Masyarakat Kepulauan Sula
Keywords:
ekonomi syariah; kearifan lokal; penguatan ekonomi; Kepulauan Sula; keuangan mikro syariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan merumuskan model penguatan ekonomi syariah yang berbasis kearifan lokal pada masyarakat Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. Latar belakang penelitian ini didasari oleh fakta bahwa masyarakat Kepulauan Sula memiliki sistem nilai, tradisi gotong royong, dan kelembagaan adat yang selama ini berjalan beriringan dengan praktik keagamaan, namun belum terintegrasi secara optimal dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah modern. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus, melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap pelaku usaha mikro, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai kearifan lokal seperti fagogoru (rasa hormat dan kekeluargaan), bari-bari cari makang (gotong royong ekonomi), dan sistem bagi hasil adat memiliki kesesuaian filosofis dengan prinsip ekonomi syariah, yaitu keadilan (‘adl), kemaslahatan (maslahah), dan tolong-menolong (ta’awun). Model penguatan yang dirumuskan mengintegrasikan tiga pilar utama, yaitu penguatan kelembagaan (integrasi lembaga adat dengan lembaga keuangan mikro syariah), penguatan literasi dan edukasi berbasis budaya lokal, serta penguatan jejaring kemitraan antara pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan pelaku usaha. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya kebijakan afirmatif dari pemerintah daerah untuk mendukung tumbuhnya lembaga keuangan mikro syariah berbasis komunitas yang berakar pada kearifan lokal Kepulauan Sula.
Downloads
References
Antonio, M. S. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Gema Insani Press.
Ascarya. (2015). Akad dan produk bank syariah. Rajawali Pers.
Auda, J. (2008). Maqasid al-Shariah as philosophy of Islamic law: A systems approach. International Institute of Islamic Thought.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sula. (2023). Kabupaten Kepulauan Sula dalam angka 2023. BPS Kabupaten Kepulauan Sula.
Chapra, M. U. (2000). Islam and economic development: A strategy for development with justice and stability. The International Institute of Islamic Thought.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Hamid, A., & Soleman, R. (2020). Fagogoru sebagai kearifan lokal masyarakat Maluku Utara dalam menjaga harmoni sosial. Jurnal Antropologi Sosial Budaya, 6(2), 112–125.
Karim, A. A. (2014). Ekonomi mikro Islami (5th ed.). Rajawali Pers.
Keraf, A. S. (2002). Etika lingkungan. Kompas.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. (2022). Masterplan ekonomi syariah Indonesia 2019–2024. KNEKS.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Mulyanto, D., & Fauzia, A. (2021). Modal sosial dan pengembangan lembaga keuangan mikro syariah berbasis komunitas di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 5(1), 45–60.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Roadmap pengembangan dan penguatan keuangan syariah Indonesia 2023–2027. OJK.
Ridwan, N. A. (2007). Landasan keilmuan kearifan lokal. Jurnal Studi Islam dan Budaya, 5(1), 27–38.
Sartini. (2004). Menggali kearifan lokal Nusantara: Sebuah kajian filsafat. Jurnal Filsafat, 37(2), 111–120.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sumodiningrat, G. (1999). Pemberdayaan masyarakat dan jaring pengaman sosial. Gramedia Pustaka Utama.
Zulkifli, M. (2019). Integrasi kearifan lokal dan ekonomi syariah pada masyarakat adat kawasan timur Indonesia. Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam, 4(2), 89–104.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Saman Fokaaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
License Terms: Works published in Al-Mizan: Journal of Law and Economics are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA).<bottom>


