Strategi Pembelajaran Fiqih Muamalah dalam Meningkatkan Literasi Ekonomi Syariah Mahasiswa Prodi HES
Keywords:
Fiqih Muamalah, Strategi Pembelajaran, Literasi Ekonomi SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pembelajaran Fiqih Muamalah dalam meningkatkan literasi ekonomi syariah mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES). Literasi ekonomi syariah menjadi kompetensi penting bagi mahasiswa HES agar mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip muamalah dalam praktik ekonomi kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Subjek penelitian meliputi dosen pengampu mata kuliah Fiqih Muamalah dan mahasiswa Prodi HES. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan secara interaktif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan strategi pembelajaran yang partisipatif, kontekstual, dan berbasis studi kasus mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap konsep dan prinsip ekonomi syariah. Mahasiswa tidak hanya memahami teori fiqih muamalah, tetapi juga mampu menganalisis dan menilai praktik transaksi ekonomi berdasarkan nilai-nilai syariah. Meskipun terdapat kendala berupa keterbatasan waktu dan perbedaan latar belakang pemahaman mahasiswa, secara umum strategi pembelajaran Fiqih Muamalah dinilai efektif dalam meningkatkan literasi ekonomi syariah mahasiswa Prodi HES.
Downloads
References
Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam (Bogor: Al-Azhar Press, 2018), 15–17.
Andri Soemitra, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (Jakarta: Kencana, 2018), 12–14.
Anita Lie, Cooperative Learning (Jakarta: Grasindo, 2019), 33–35.
Astuti, Daharmi. “Persepsi Masyarakat terhadap Akad Jual Beli Online dalam Perspektif Ekonomi Syariah.” Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah 1, no. 1 (2018): 21–33.
Daharmi Astuti, “Persepsi Masyarakat terhadap Akad Jual Beli Online dalam Perspektif Ekonomi Syariah,” Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah 1, no. 1 (2018): 21–33.
E. Firdiana dan Khusnul Fikriyah, “Pengaruh Literasi Ekonomi Syariah terhadap Minat Mahasiswa Menggunakan Produk Keuangan Syariah,” Jurnal Ekonomika dan Bisnis Islam 4, no. 1 (2021): 99–109.
Hamzah B. Uno, Model Pembelajaran: Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif dan Efektif (Jakarta: Bumi Aksara, 2019), 19–21.
John W. Creswell, Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches, 4th ed. (Thousand Oaks, CA: Sage Publications, 2018), 42–44.
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, ed. revisi (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2018), 186–189.
M. H. Firdaus, “Implementasi Bahan Ajar Fiqih Muamalah dalam Meningkatkan Pemahaman Mahasiswa,” Jurnal Islamika 4, no. 1 (2021): 45–56.
Matthew B. Miles, A. Michael Huberman, and Johnny Saldaña, Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook, 4th ed. (Thousand Oaks, CA: Sage Publications, 2020), 31–33.
Mustafa Ahmad al-Zarqa, Al-Fiqh al-Islami fi Tsaubihi al-Jadid (Damaskus: Dar al-Qalam, 2004), 23–25.
N. Ulum, “Pengembangan Metode Pembelajaran Fiqh di MTs” (Al-Ashr, 2020)
Nurul Huda et al., Ekonomi Syariah: Pendekatan Teoritis dan Praktis (Jakarta: Kencana, 2020), 88–90.
Rachmad K. Pratama, “Pengembangan Bahan Ajar Ekonomi Syariah Berbasis Kontekstual,” Jurnal Pendidikan Ekonomi Islam 3, no. 1 (2020): 55–57.
Ridwan Abdullah Sani, Pembelajaran Berbasis HOTS (Higher Order Thinking Skills) (Jakarta: Bumi Aksara, 2019), 88–90.
Sudarwan Danim, Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru (Bandung: Alfabeta, 2019), 72–74.
Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif (Bandung: Alfabeta, 2019), 95–97.
Zainul Arifin, “Literasi Ekonomi Syariah Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam,” Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 5, no. 2 (2019): 120–123.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Azis Los'en

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
License Terms: Works published in Al-Mizan: Journal of Law and Economics are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA).<bottom>


