Tradisi dan Syariah: Penjemputan Kepala Desa Sebelum Sholat Idul Fitri di Desa Wainin Kecamatan Sanana Utara
Kata Kunci:
Tradisi, Syariah, Penjemputan, Kepala DesaAbstrak
Dalam konteks agama, tradisi sering kali berhubungan erat dengan ritual, upacara, atau perayaan tertentu yang memiliki makna keagamaan yang mendalam. Dalam agama-agama besar seperti Islam, Kristen, atau Hindu, tradisi tidak hanya sekadar kegiatan budaya, tetapi juga merupakan bagian integral dari ibadah dan pengamalan ajaran agama tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tradisi penjemputan kepala desa sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Desa Wainin Kecamatan Sanana Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan, teknik pengumpulan data (wawancara, observasi, dokumentas data terkait tradisi penjemputan kepala desa sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Desa Wainin Kecamatan Sanana Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini sejalan dengan prinsip syariah, menjaga nilai sosial dan budaya tanpa melanggar ajaran agama. Tradisi penjemputan kepala desa dilakukan sebelum Sholat Idul Fitri serta menjadi sarana untuk mempererat hubungan silaturahmi antar warga dan juga menghormati pimpinan yang ada di desa..
Kata kunci: Tradisi, Syariah, Penjemputan, Kepala Desa
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Ketentuan Lisensi: Karya yang dipublikasikan di Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum dan Ekonomi dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA).


