Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum dan Ekonomi
http://e-jurnal.staibabussalamsula.ac.id/index.php/al-mizan
<p data-path-to-node="6,0"><strong>Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum dan Ekonomi</strong> adalah jurnal ilmiah <em>peer-reviewed</em> yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula. Jurnal ini didedikasikan sebagai wadah diseminasi hasil penelitian dan kajian pemikiran di bidang<strong> Hukum Islam dan Ekonomi Syariah. </strong>Al-Mizan terbit secara berkala <strong>dua kali setahun</strong> pada bulan <strong>Juni</strong> dan <strong>Desember</strong>. Redaksi menerima naskah dari dosen, peneliti, mahasiswa, maupun praktisi yang belum pernah diterbitkan di media lain.</p> <p data-path-to-node="6,0"><span style="font-family: helvetica;"><span style="font-family: helvetica;">P-ISSN 2461-1042 serta E-ISSN 2776-1932</span></span></p>Sekolah Tinggi Agama Islam Babussalam Sula en-USAl-Mizan: Jurnal Kajian Hukum dan Ekonomi2461-1042Pengaruh Kualitas Pelayanan, Kepuasan, Tarif Dan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaran Bermotor (Studi Kasus Uptd Samsat Kotatidore Kepulauan)
http://e-jurnal.staibabussalamsula.ac.id/index.php/al-mizan/article/view/273
<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Kualitas Pelayanan, Kepuasan , Tarif Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di UPTD Samsat Kota Tidore Kepulauan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis Regresi Linier Berganda dengan jumlah sampel sebanyak 299 responden, Hasil penelitian Pengujian secara simultan (bersama-sama) menunjukkan bahwa variabel Kualitas Pelayanan, Kepuasan, Tarif Pajak, dan Sanksi Pajak secara bersama-sama memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Pengujian secara parsial (individu) dilakukan dengan membandingkan thitung dengan t-tabel (≈1.968 untuk N=299dan α=0.05 dua arah) dan nilai signifikansi dengan 0,05. Kualitas Pelayanan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Dengan thitung =3.281 dan Sig. 0.001<0.05, peningkatan kualitas layanan akan meningkatkan kepatuhan. Kepuasan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Dengan thitung =2.925 dan Sig. 0.004<0.05, peningkatan kepuasan akan meningkatkan kepatuhan. Tarif Pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Dengan thitung = 2.974dan Sig. 0.003<0.05, yang menunjukkan bahwa tarif yang dianggap wajar dan transparan dapat mendorong kepatuhan. Sanksi Pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Dengan thitung =5.526dan Sig. 0.000<0.05, variabel ini menunjukkan pengaruh yang paling dominan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak</p>Alfa Ningsi MaharaniMuhammad Yasin MajojoAsgar Ari akbar
Copyright (c) 2025 Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum dan Ekonomi
2025-12-042025-12-04116Pengaruh Fasilitas, Kualitas Pelayanan Dan Transparansi Pelayanan Terhadap Loyalitas Pelanggan Melalui Kepuasan Pelanggan Sebagai Variabel Mediasi Pada SPBUN Arumabai Goto Kota Tidore Kepulauan
http://e-jurnal.staibabussalamsula.ac.id/index.php/al-mizan/article/view/274
<p>Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh fasilitas, kualitas layanan, transparansi pelayanan secara langsung terhadap loyalitas pelanggan dan secara tidak langsung dengan variabel mediasi kepuasan pelanggan di SPBUN Arumabai Goto Kota Tidore Kepulauan. penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan analisis data menggunakan regresi linear berganda. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 261 orang responden. Hasil penelitian dengan uji simultan menunjukan bahwa F hitung 199,521 > 2,640 dengan tingkat signifikan sebesar 0,000 < 0,05. Artinya, pengaruh fasilitias, kualitas layanan, transparansi pelayanan, dan kepuasan pelanggan berpengaruh simultan terhadap loyalitas pelanggan. Berdasarkan hasil uji t pada model persamaan 1 diketahui jika pengaruh fasilitas (thitung 4,689 > ttabel 2,456 dan 0,000 < 0,05), kualitas layanan (thitung 3,828 > ttabel 2,456 dan 0,000 < 0,05), transparansi pelayanan (thitung 4,190 > ttabel 2,456 dan 0,000 < 0,05), dan kepuasan pelanggan (thitung 2,837 > ttabel 2,456 dan 0,005 < 0,05) terhadap loyalitas pelanggan. Berdasarkan hasil uji t pada model persamaan 2 diketahui jika pengaruh fasilitas (thitung 4,885 > ttabel 2,456 dan 0,000 < 0,05), kualitas layanan (thitung 2,762 > ttabel 2,456 dan 0,006 < 0,05), dan transparansi pelayanan (thitung 2,770 > ttabel 2,456 dan 0,006 < 0,05) terhadap kepuasan pelanggan. Berdasarkan hasil uji mediasi diketahui jika pengaruh fasilitas terhadap loyalitas pelanggan yang dimediasi oleh kepuasan pelanggan berpengaruh positif signifikan dengan signifikasi 0,013 < 0,05. Kualitas pelayanan berpengaruh positif signifikan dengan signifikasi 0,047 < 0,05. Transparansi pelayanan berpengaruh positif signifikan dengan signifikasi 0,048 < 0,05. Kesimpulannya baik secara simultan, parsial, dan mediasi seluruh variabel berpengaruh positif signifikan terhadap loyalitas pelanggan</p>Jerlianti AhmadMuhammad Hi Hasan Asgar Ari Akbar
Copyright (c) 2025 Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum dan Ekonomi
2025-12-042025-12-041731