Konsep Pendidikan Agama Islam Sebagai Manhaj Pengelolaan Taman Pendidikan Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.59115/juanga.v8i1.53Kata Kunci:
PAI, Manhaj, TPQAbstrak
Agama Islam menjadi petunjuk dalam hidup masyarakat muslim di dunia dan menyiapkan kehidupan di akhirat. Betapa pentingn peran Agama Islam bagi kehidupan umat Muslim maka internalisasi nilai-nilai Agama dalam kehidupan setiap pribadi Muslim menjadi sebuah keniscayaan. Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) memiliki landasan badan hukum yang kuat, sebagaimana Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 pasal 24 ayat 2 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan menyatakan bahwa Pendidikan Al-Qur'an terdiri dari Taman Kanak-Kanak Al-Qur'an (TKA/TKQ), Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA/TPQ), Ta'limulQur'an lil Aulad (TQA), dan bentuk lainnya yang sejenis. Dalam Undang-UndangNo 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa sala satu ciri manusia Indonesia yang Untuk bisa mempelajari Al-Qur’an diperlukan satu usaha dan tentunya mempunyai nilai-nilai pendidikan Al-Qur’an itu sendiri, melalui suatu proses belajar mengajar yang berkesinambungan sehingga proses belajar mengajar tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien.

