Penyuluhan Fikih Pernikahan, Fikih Perempuan, dan Taharah sebagai Upaya Peningkatan Literasi Keagamaan Masyarakat Desa Naflo,Kecamatan Mangoli Timur
Keywords:
penyuluhan, fikih pernikahan, fikih perempuan, taharah, literasi keagamaanAbstract
Penyuluhan fikih pernikahan, fikih perempuan, dan taharah merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan literasi keagamaan masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Desa Naflo, Kecamatan Mangoli Timur, dengan sasaran masyarakat umum, khususnya pasangan usia nikah, perempuan, remaja putri, dan tokoh masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif-edukatif melalui ceramah interaktif, diskusi, dan tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap rukun dan syarat pernikahan, hak dan kewajiban suami-istri, hukum-hukum yang berkaitan dengan perempuan, serta konsep taharah yang benar. Selain itu, kegiatan ini mendorong perubahan sikap dan kesadaran praktik ibadah yang lebih sesuai dengan syariat Islam. Temuan ini menegaskan bahwa penyuluhan berbasis fikih dapat menjadi media efektif untuk meningkatkan literasi keagamaan dan pembinaan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan model pengembangan program keagamaan berkelanjutan.
References
Adam, A., Ruray, T. A., Noho, M., Aksan, S. M., Said, A. M., Eku, A., & Jaohar, Y. (2025). PENGUATAN KOMPETENSI GURU MELALUI PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH BERBASIS DIGITAL. Martabe,Jurnal Pengabdian Masyarakat, 8(4), 1729–1738.
Adiyana Adam,Kartini Limatahu,Minggusta Juliadharma,Nurmala Buamona, A. R. F. (2025). Peran Kegiatan MGMP dalam Meningkatkan Kreativitas Guru dalam Merancang Modul Ajar Berbasis Deep Learning di MAN 1 Sula. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(9.D), 167–186. https://doi.org/: https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/12981
Abdullah, M. (2018). Pendidikan keagamaan berbasis masyarakat dalam meningkatkan pemahaman fikih ibadah. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 15(2), 145–158.
Al-Jaziri, A. (2003). Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba‘ah. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Azra, A. (2017). Literasi keagamaan dan penguatan moderasi beragama di masyarakat pedesaan. Jurnal Sosial Keagamaan, 24(1), 33–48.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Thousand Oaks: Sage Publications.
Giling, M., Adam, A., Turmudi, A. H., Umasugi, N., & Djakat, M. (2025). Penguatan moderasi beragama bagi mahasiswa iain ternate dalam menangkal radikalisme. Martabe,Jurnal Pengabdian Masyarakat, 8(5), 1971–1982.
Hidayat, R., & Saefullah, A. (2020). Penyuluhan keagamaan sebagai upaya peningkatan kualitas ibadah masyarakat desa. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 87–96.
Ismail, N. (2019). Fikih perempuan dalam perspektif pendidikan Islam dan pemberdayaan masyarakat. Jurnal Studi Islam dan Gender, 12(1), 55–70.
Latif, A., & Rahman, F. (2021). Peran penyuluhan fikih dalam membangun kesadaran hukum Islam di masyarakat rural. Jurnal Al-Ahkam, 31(2), 201–218.
Mahmudah, S. (2020). Edukasi taharah sebagai dasar peningkatan kualitas ibadah masyarakat muslim. Jurnal Ilmu Fikih, 8(1), 65–78.
Marasabessy, Z. A., Adam, A., Dufri, I., Werfewubun, J., & Silim, S. (2025). PELATIHAN PEMANFAATAN AI BAGI GURU DALAM MERANCANG MATERI AJAR BERBASIS TEKNOLOGI DI. MARTABE, 8(1), 79–93.
Mikkelsen, B. (2011). Methods for Development Work and Research: A Guide for Practitioners. New Delhi: Sage Publications.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Thousand Oaks: Sage Publications.
Mulyadi. (2018). Pendekatan partisipatif dalam program pengabdian masyarakat berbasis keagamaan. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(1), 23–34.
Nurhayati, E. (2019). Pemahaman fikih pernikahan dan implikasinya terhadap keharmonisan keluarga muslim. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(2), 109–122.
Qaradawi, Y. (2006). Fiqh al-Mar’ah al-Muslimah. Kairo: Maktabah Wahbah.
Sabiq, S. (2014). Fiqh as-Sunnah. Kairo: Dar al-Fath.
Sanjaya, W. (2016). Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Siregar, H., & Nasution, L. (2021). Literasi keagamaan masyarakat desa melalui pendekatan edukatif-partisipatif. Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial, 6(1), 41–56.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Yusuf, M. (2020). Penguatan praktik ibadah masyarakat melalui pembelajaran fikih aplikatif. Jurnal Studi Keislaman, 10(2), 89–104.
Zuhaili, W. (2011). Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Damaskus: Dar al-Fikr
