Integrasi Keamanan Pesisir Berbasis Komunitas: Revitalisasi Siskamling dan Inovasi Gerakan Jaga Laut Di Desa Ona, Kepulauan Sula
Kata Kunci:
Desa Ona, Jaga Laut, Keamanan Berbasis Komunitas, SiskamlingAbstrak
Keamanan wilayah kepulauan menghadapi tantangan struktural akibat ketimpangan rasio personel kepolisian dan karakteristik geografis yang terfragmentasi. Desa Ona di Kepulauan Sula, sebagai wilayah pesisir prioritas, mengalami kerentanan ganda berupa ancaman kriminalitas konvensional di darat dan pencurian alat tangkap di perairan. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan membangun sistem keamanan terintegrasi melalui revitalisasi Siskamling dan inovasi gerakan "Jaga Laut". Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang meliputi tahapan musyawarah (Maksaira), penguatan kapasitas, implementasi fisik, serta pelembagaan sistem berbasis filosofi lokal "Jaga Sula". Hasil kegiatan menunjukkan keberhasilan terbentuknya struktur Siskamling baru dengan model ronda berbasis kekerabatan yang meningkatkan partisipasi warga secara signifikan. Selain itu, inovasi "Pos Pantai Mini" berhasil didirikan sebagai pusat pemantauan aktivitas maritim yang efektif menekan angka pencurian hingga nol kejadian (zero incident). Sinergi hukum negara dan hukum adat dalam mekanisme Baku Bae (Restorative Justice) juga memperkuat kohesi sosial masyarakat. Integrasi keamanan berbasis komunitas ini direkomendasikan sebagai model percontohan strategis bagi desa pesisir lainnya untuk mewujudkan kemandirian keamanan lingkungan yang berkelanjutan dan inklusif
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Arsal, T., Setyowati, D. L., Hardati, P., & Atmaja, H. T. (2022). Penanganan Konflik Sosial Melalui Budaya Lokal. Bookchapter Alam Universitas Negeri Semarang, 1, 47–69. https://doi.org/10.15294/ka.v1i1.85
Dao, Y., Yusnaldi, Y., & Kusuma. (2024). Defense Strategies in Safeguarding Maritime Security in Indonesia’s Outermost Small Islands. Politeia Journal of Public Administration and Political Science and International Relations, 2(4), 115–128. https://doi.org/10.61978/politeia.v2i4.379
Domínguez, M., & Montolio, D. (2021). Bolstering community ties as a mean of reducing crime. Journal of Economic Behavior & Organization, 191, 916–945. https://doi.org/10.1016/j.jebo.2021.09.022
Falaq, F., & Munna, N. N. (2025). Rembuk Blok dan Tepo Seliro: Menegakkan Harmoni Melalui Nilai Hukum Adat di Rutan Jepara. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(3). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i3.831
Fauzi, H., Salim, M., & undefined, B. (2025). MANAJERIAL: Jurnal Inovasi Manajemen dan Supervisi Pendidikan Vol. 5 No. 4 Desember 2025.
Gunawan, I., Setyoko, P. I., & Tobirin, T. (2023). Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Banyumas. Public Policy and Management Inquiry, 7(2), 722. https://doi.org/10.20884/1.ppmi.2023.7.2.9541
Jacques, S., & Reynald, D. M. (2011). The Offenders’ Perspective on Prevention: Guarding Against Victimization and Law Enforcement. https://doi.org/10.21428/7b6d533a.18b86d1b
Kebijakan Pertahanan Untuk Mencapai Sistem Keamanan Nasional. (2024). Jurnal Pewarta Indonesia, 7(1). https://doi.org/10.7454/jkskn.v7i1.10085
Kherid, M. N., & Aminah, A. (2019). INTEGRASI KONSEP KONSERVASI LAUT MENJADI PERTAHANAN LAUT DALAM PENEGAKAN HUKUM LAUT PERSPEKTIF BIOSENTRISME. LAW REFORM, 15(2), 258–274. https://doi.org/10.14710/lr.v15i2.26185
Kusumayanti, F., Prakoso, I. A., & Gafallo, M. F. Y. (2025). Empowerment of fishermen’s wives through management of agriculture products in Tanjung Saleh, Kubu Raya Regency. Community Empowerment, 10(9), 1801–1808. https://doi.org/10.31603/ce.13325
Makkawaru, Z., Taba, H., & Tira, A. (2013). Penyelesaian Konflik Melalui Pelibatan Tokoh Adat. 4(2), 154435. https://www.neliti.com/publications/154435/penyelesaian-konflik-melalui-pelibatan-tokoh-adat
Misbach, A., Suwarno, P., & Yulianto, B. A. (2022). PENINGKATAN KUALITAS PENGAWASAN LAUT MELALUI SINERGI ANTAR INSTANSI PERSPEKTIF BEA DAN CUKAI. JURNAL PERSPEKTIF BEA DAN CUKAI, 6(1), 76–97. https://doi.org/10.31092/jpbc.v6i1.1561
Mu’awanah, M., Arosy, H. N., Roqim, M., & Purnomo, A. W. C. (2024). Menjadi Asik Tanpa Mengusik: Mencegah Bullying Melalui Moderasi Beragama. NAJWA Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(2), 115–132. https://doi.org/10.30762/najwa.v2i2.312
Muhlizi, A. F. (2013). BANTUAN HUKUM MELALUI MEKANISME NONLITIGASI SEBAGAI SALURAN PENGUATAN PERADILAN INFORMAL BAGI MASYARAKAT ADAT. Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional, 2(1), 65. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v2i1.82
Nisa, N., Herman, H., D, A. T. M., & Fauziyah, F. (2024). Optimising the Supervision of the Use of Village Funds through the Digital-Based Village Guard Program at the Bantaeng District Attorney’s Office. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 13(2), 921. https://doi.org/10.26858/jiap.v13i2.59558
Puluhulawa, F. U., Harun, A. A., & Mamu, K. Z. (2023). Public Participation in Regulation on the Protection of Marine Resources. E3S Web of Conferences, 440, 1003. https://doi.org/10.1051/e3sconf/202344001003
Rasyid, Y. (2019). Participatory Action Research (PAR) as a Research Approach for Sustainable Community Development: A Case Study in Pulau Mantanani, Sabah. In World sustainability series (hal. 671–696). Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-030-15604-6_41
S, B. S. E. (2021). PERAN BHABINKAMTIBMAS UNTUK MEWUJUDKAN TERPELIHARANYA KAMTIBMAS. Jurnal YUSTITIABELEN, 7(1), 51–71. https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v7i1.320
Siregar, D. S., & Halking, H. (2025). SISTEM PENGAWASAN PEMERINTAHAN DALAM PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK (KELURAHAN KENANGAN BARU KECAMATAN PERCUT SEI TUAN KABUPATEN DELI SERDANG). SOCIAL Jurnal Inovasi Pendidikan IPS, 5(2), 851–862. https://doi.org/10.51878/social.v5i2.6597
Takim, S. (2025). Siskamling Jaga Sula; Pilar Ketertiban dan Keamanan Masyarakat Kepulauan Sula “Titik Temu antara Kearifan Lokal Dalam Bingkai Modernitas.
Zakariya, R. (2021). Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi Dana Desa: Mengenali Modus Operandi. Integritas Jurnal Antikorupsi, 6(2). https://doi.org/10.32697/integritas.v6i2.670
