KERAJINAN LOKAL SALOI SEBAGAI WARISAN BUDAYA DAN UMKM DI DESA WAIGAI KECAMATAN SULABESI SELATAN KABUPATEN KEPULAUAN SULA
Kata Kunci:
Kerajinan Saloi, warisan budaya, UMKM, inovasi produk, pengabdian masyarakatAbstrak
Kerajinan berbasis kearifan lokal merupakan salah satu aset budaya yang memiliki nilai strategis dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu kerajinan tradisional yang masih bertahan di Kabupaten Kepulauan Sula adalah Saloi, yaitu wadah anyaman yang dibuat dari bahan alam dan secara turun-temurun digunakan oleh masyarakat dalam berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari. Namun demikian, keberlanjutan kerajinan Saloi menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan inovasi produk, perubahan selera konsumen, serta menurunnya minat generasi muda terhadap produk budaya tradisional. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kelompok pengrajin Saloi di Desa Waigai, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula melalui pelatihan pembuatan Saloi. Kegiatan dilaksanakan pada bulan Juni hingga Juli 2026 dengan melibatkan lima orang anggota kelompok pengrajin Saloi. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, pelatihan partisipatif, demonstrasi, diskusi, dan pendampingan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai diversifikasi produk, peningkatan nilai tambah produk, serta pentingnya pelestarian Saloi sebagai warisan budaya yang dapat dikembangkan menjadi produk UMKM yang berdaya saing. Masyarakat juga menunjukkan peningkatan pemahaman terkait pemanfaatan sumber daya lokal, adaptasi desain produk, dan peluang pemasaran. Kegiatan ini memberikan kontribusi dalam memperkuat upaya pelestarian budaya lokal sekaligus meningkatkan potensi ekonomi kreatif masyarakat berbasis kearifan lokal.
Referensi
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (5th ed.). Sage.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. (2023). Statistik Ekonomi Kreatif Indonesia.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Objek Pemajuan Kebudayaan Indonesia.
Indonesia Travel – Saloi: Kerajinan Anyaman Tradisional Maluku.
Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku – Peralatan Tradisional Saloi.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2022). Marketing Management (16th ed.). Pearson.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Mardikanto, T. (2021). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Alfabeta.
Hidayat, A., & Nugroho, B. (2021). Inovasi produk dalam meningkatkan daya saing UMKM berbasis kerajinan. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 23(2), 112–123.
Sari, D., Widodo, A., & Kurniawan, R. (2022). Pengembangan kapasitas UMKM melalui pelatihan pembuatan Saloi. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 7(1), 45–56.
Rahmawati, L., & Prasetyo, H. (2023). Pelestarian budaya lokal melalui pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi kreatif. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 8(2), 98–110.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Yoioga, T., Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Seni Kaligrafi Islam Di Desa Waisakai Kecamatan Mangoliutara Timur. Jurnal Al-Dimas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat).
ITB – Penguatan Digitalisasi di Desa Wisata dan Kreatif Sula.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula – Profil Daerah
