[1]
H. Fatgehipon, “ Implementasi Peraturan Dirjen Bimas Nomor DJ. II/542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sanana”, al-mizan, pp. 87–100, Jun. 2024.